MENGUJIKAN BARANG BUKTI YANG DIDUGA NARKOTIKA JENIS SABU DI BALAIPOM

239

Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Rabu pada tanggal (27/01/2021) Anggota Satnarkoba Polres Singkawang mengecek barang bukti sitaan di balaipom.Kegiatan pengecekan barang bukti tersebut dilaksanakan oleh AIPDA ARIU SAFAHAN pengecekan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu ini dilakukan untuk mengetahui hasil barang bukti tersebut positif mengandung narkotika atau tidak yang didapatkan dari terduga tindak pidana narkotika duga narkotika jenis sabu terduga tindak pidana narkotika berinisial H yang di temukan Di Sebuah rumah yang beralamat di Jalan R.A Kartini Gg.Tebu II RT/RW 014/005 Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang. ketika hendak bertransaksi jual beli Narkotika kepada yang ditemukan barang bukti sebanyak 4 kantong plastik klip diduga narkotika jenis sabu.
Pengecekan barang bukti ini untuk dilakukan penetapan nya sebagai tersangka , jika barang bukti terbukti positif penyidik akan memeriksa terduga tindak pidana narkotika tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dengan tanya-jawab yang kemudian dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan. Selanjutnya dapat diproses.

About The Author