Polda Kalbar, Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan.-Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangmilang selalu rutin melaksanakan giat sambang sekaligus sosialisasi perpes no .87 thn 2016 tentang Saber Pungli kepada masyarakat serta himbauan tentang virus Corona (COVID 19 ), Rabu (27/01/2021).
Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009. agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
“Kami berharap agar pungutan liar yang kadang terjadi di masyarakat bisa dapat segera dilaporkan ke kami demi menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif di Desa binaan kami,” ujar Bripka Iswan Susanto.Kali ini Giat sosialisasi Saber pungli bersama Bapak Wawan, alamat Karya Bhakti, Rt 05 Rw 02 Kelurahan Pangmilang Kecamatan Singkawang Selatan.
Pada kesempatan itu Bripka Iswan Susanto juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas menjaga situasi Kamtibmas yg aman dan kondusif di Kelurahan Pangmilang ini , dan melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggal kepada aparat Kelurahan atau Bhabinkamtibmas, dan selalu bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
“Dalam kesempatan itu juga Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangmilang melaksanakan himbauan kepada warganya agar senantiasa mengikuti arahan pemerintah tentang Protokoler Kesehatan dengan memakai Masker, Jaga Jarak, Cuci Tangan baik di dalam lingkungan keluarga maupun keluar Rumah,” tutup