
Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari Senin tanggal (25/1/2021), telah dilaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas.
bertempat didepan mesjid Raya jl. Niaga Kel.Melayu Kecamatan Singkawang barat Kota Singkawang, Sat Binmas Polres Singkawang yang dipimpin oleh Kanit binkamsa Ipda Tri suwarna dengan Ipda Andry dan anggota, melaksanakan Penling (penerangan keliling) Sosialisasi dan Himbauan Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru.
Himbauan yang disampaikan saat penerangan keliling dengan mobil dinas dan pengeras suara tentang 5M : selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang, memperbiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas dan selalu menjaga jarak dimanapun, selalu menjaga jarak aman dengan sesama, dan menjauhi kerumunan orang serta mengurangi mobilisasi jika tidak perlu.
Mendisiplinkan diri mengetahui akan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan jika tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi sesuai Perwako Singkawang No.49 Tahun 2020 yaitu berupa , teguran lisan atau tertulis, pembubaran kegiatan, penghentian / penutupan sementara operasional usaha, pencabutan izin usaha, serta yang terakhir dikenakan denda sebesar Rp.1.000.000
Harapannya kita perkuat pencegahan klaster baru yang berpotensi besar muncul akibat kerumunan dikarenakan yang datang dari mana saja. Ucap Ipda Tri Suwarna