PATROLI POLSEK SINGKAWANG BARAT HIMBAU DAN BERIKAN SANKSI KEPADA MASYARAKAT

202

Polda Kalbar Polres Singkawang – Humas Polres Singkawang – Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, berbagai upaya telah dilakukan Polres Singkawang dan jajarannya, demikian pula halnya dengan Polsek Singkawang Barat, Sabtu ( 23/01/2021 ) pukul 21.50 Wib s/d 23.00 Wib

Melalui kegiatan patroli himbauan dan penindakan berupa teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terkait kebijakan Pemerintah mengenai Adaptasi Kebiasaan
Baru / Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dalam menjalankan aktivitas sehari-hari agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Himbauan dan teguran dilakukan terhadap masyarakat (Perorangan) yang sedang berkumpul di tempat – tempat keramaian di seputaran wilayah Kec. Singkawang Barat antara lain di Alfamart Jl. Yos Sudarso Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat, Jl. GM. Situt Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Jl. Yohana Godang Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat, Cafe Uno Jl. Tani Kel. Kuala Kec. Singkawang Barat, Warnet Dragon Jl.Tani Kel. Kuala Kec. Singkawang Barat dan Jl. SM. Tsjafioedin Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat.

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh 2 orang personil Polsek Singkawang Barat Polres Singkawang, Bripka. Rangga Umbara dan Bripka. Dwi Pramono.

Dalam pelaksanaan kegiatan berhasil melakukan teguran tertulis kepada warga masyarakat yang tidak memakai Masker berupa surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan tidak memakai masker sebanyak 10 ( sepuluh ) orang.

Melakukan teguran lisan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan sebanyak 11 ( sebelas ) orang.

About The Author