1 ORANG PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI AMANKAN DI POLRES SINGKAWANG

183

Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Kamis Tanggal (26/01/2021) , anggota satnarkoba Polres Singkawang telah mengamankan 1 orang pelaku diduga telah melakukan tindak pidana narkotika.pada saat penggeledahan Di Sebuah rumah yang beralamat di Jalan R.A Kartini Gg.Tebu II RT/RW 014/005 Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang. telah menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di duga jenis sabu di temukan berupa 4 (Enam) paket di diteukan oleh petugas kepolisian pada saat penggeledahan yang di akui milik tersangka berinisial H pelaku dibawa ke polres Singkawang dan dilakukan Di cek urin,penimbangan BB dan pengecekan BB kebalaipom untuk mengetahui barang bukti tersebut positif mengandung narkotika atau tidak kemudian di lakukan pemeriksaan Terhadap Pelaku

POLRES SINGKAWANG-SALAM JKK

Sinergi – Polisional

Akuntabel

Manajemen – Media

Jujur

Komitmen &

Komunikatif.

About The Author