Satbinmas Polres Singkawang adakan Penling Di Jalan Yohana Godang

283

Polda Kalbar Polres Singkawang Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Selasa tanggal (19/1/2021), telah dilaksanakan kegiatan Himbauan Prokes

Guna memutus flaster baru covid – 19 diKota Singkawang yang semakin hari penyebaran semakin bertambah, Sat binmas melaksanakan himbauan dengan menggunakan Mobi dinas Penerangan Keliling.

Dalam giat tersebut kasat Binmas Polres Singkawang iptu Supiyanto bersama Kanit Binkamsa Ipda Tri Suwarna memberikan himbauan kamtibmas guna untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas tetap memberikan himbauan tentang protokol kesehatan.

Iptu Supiyanto juga menyampaikan himbauan protokol kesehatan dan warga di sekitar jl.Yohana Godang kel.Pasiran kota Singkawang diwajibkan mematuhi proses covid-19 dengan cara mentaati 4 M yaitu memakai masker, mencuci tangan ,menjaga jarak dan menjauhi kerumunan dalam rangka untuk memutus rantai penyebaran covid-19 khusus di wilayah kota Singkawang

lebih lanjut Kasat Binmas Polres Singkawang Iptu Supiyanto menyampaikan harapannya serta mengajak kepada masyarakat khususnya warga kota Singkawang untuk bersama-sama menghentikan penyebaran virus covid-19 di wilayah kota Singkawang dengan mendisiplinkan diri mengetahui akan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan jika tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi sesuai Perwako Singkawang No.49 Tahun 2020 yaitu berupa , teguran lisan atau tertulis, pembubaran kegiatan, penghentian / penutupan sementara operasional usaha, pencabutan izin usaha, serta yang terakhir dikenakan denda sebesar Rp.1.000.000, Ungkap Kasat Binmas.

About The Author