Penyemprotan Disinfektan di ruangan Pelayanan Publik Mapolsek Singkawang Utara

177

Polres Singkawang Polsek Singkawang Utara pada hari Jum’at tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 08.45 s/d 09.15 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di Ruangan Pelayanan Publik Mapolsek Singkawang Utara dalam rangka mendukung pelayanan publik pada masa Pandemi Covid -19.

Kegiatan penyemprotan disinfektan di Mapolsek Singkawang Utara dilaksanakan oleh Personil Polsek Singkawang Utara pada ruangan pelayanan publik sebagai berikut :

  1. Ruangan Yan SKCK Unit Intelkam Polsek Singkawang Utara.
  2. Ruangan SPKT Polsek Singkawang Utara.

Penyemprotan juga dilakukan pada ruangan lainnya :

  1. Ruangan Wakapolsek Singkawang Utara.
  2. Ruangan tahanan Mapolsek Singkawang Utara.
  3. Ruangan SIUM Polsek Singkawang Utara.

Adapun peralatan yang dipergunakan berupa 1 (satu) buah alat penyemprot disinfektan.

Penyemprotan Disinfektan di ruangan Pelayanan Publik Mapolsek Singkawang Utara dalam rangka mendukung pelayanan publik pada masa Pandemi Covid -19.