Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Sabtu ( 16/02/2021 ) pukul 10.21 Wib s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan, pengecekan dan penertiban kelengkapan atribut Satpam yang ada di wilayah Kota Singkawang.
Kegiatan pembinaan, pengecekan dan penertiban kelengkapan atribut Satpam dilaksanakan di Kantor Bank Artha Graha Jl. Kalimantan Kel. Condong Kec. Singkawang Tengah.
Petugas yang melaksanakan kegiatan adalah Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Singkawang Ipda. Tri Suwarna bersama dengan anggota Sat Binmas, yang meliputi pemeriksaan identitas diri, Kartu tanda anggota Satpam, serta Identitas diri lainnya.
Pemeriksaan terkait penggunaan seragam dinas anggota Satpam yang meliputi sikap tampang serta kelengkapan lain seperti Tongkat Satpam, Borgol dan Atribut yang digunakan.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Binkamsa Ipda. Tri Suwarna melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada anggota Satpam Kota Singkawang.
Selanjutnya menyampaikan himbauan Kamtibmas yaitu memberikan himbauan dan menegaskan kembali kepada anggota Satpam tentang Tugas Satuan Pengamanan yang selanjutnya disingkat Satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya.
Memberikan penyuluhan tentang Tugas Pokok Satpam yaitu “Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya, dimana kegunaan atau Fungsi Satpam adalah “Melindungi dan mengayomi lingkungan/tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya dengan tetap selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas.
Bahwa anggota Satpam Kota Singkawang tersebut akan bekerjasama dan siap membantu pihak Kepolisian Resor Singkawang dalam memelihara Kamtibmas untuk menciptakan situasi yang kondusif, aman, tertib, sejuk dan nyaman di Kota Singkawang.
Menyampaikan himbauan dan sosialisasi STR Kapolda Kalbar nomor 834 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Penanganan percepatan dan pendisiplinan C-19
Melakukan Sosialisasi Perwako Singkawang nomor 49 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan selalu meningkatkan Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas kehidupan sehari-hari di lingkungan tempat kerja dengan selalu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan untuk mencegah, menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.