Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan SatBinmas Sosialisasikan Larangan Karhutla Pada Warga Kel. Condong

209

Polda Kalbar Polres Singkawang Satbinmas Polres Singkawang, pada hari Rabu tanggal (13/1/2021), telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla.

Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), SatBinmas Polres Singkawang , melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Kali ini himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Kel.Condong Kota Singkawang.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh personil SatBinmas Aipda Eko jaya menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujarAipda eko jaya.
Dalam kesempatan ini satbinmas mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya.

About The Author