
Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Rabu ( 13/02/2021 ) pukul 07.30 Wib s/d 15.00 Wib, telah dilaksanakan kegiatan pengamanan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 tahap X di Kota Singkawang.
Pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 tahap X di Kota Singkawang dilaksanakan di Kantor Pos Sedau yang terletak di Jalan Raya Kaliasin Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan.
Dasar pelaksanaan kegiatan pengamanan adalah Surat Perintah Kapolres Singkawang nomor : Sprin/ 51 / I /OPS.4.5./2021, tanggal 07 Januari 2021, tentang kegiatan pengamanan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 zahap X di Kota Singkawang.
Kegiatan pembayaran BST dilaksanakan selama 3 (tiga) hari untuk Wilayah Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan mulai dari tanggal 09 s/d 12 Januari 2021.
Jumlah BST Kel. Sedau sebanyak
426 KPM @ 1 KPM sebesar 300 Ribu rupiah.
Adapun perincian Pembagian BST yang dilaksanakan hari pertama yaitu pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021, sudah dibayarkan/disalurkan sebanyak 131 KPM.
Hari kedua pada hari hari Senin tanggal 11 Januari 2021, sudah dibayarkan/disalurkan sebanyak 194 KPM.
Hari ketiga pada hari hari Selasa tanggal 12 Januari 2021, sudah dibayarkan/disalurkan sebanyak 70 KPM.
Total keseluruhan yang sudah dibayarkan selama 3 hari mulai dari tanggal 09 s/d 12 Januari 2021 sebanyak 395 KPM.
Sisa yang belum dibayarkan/disalurkan sebanyak 31 KPM masih dapat dibayarkan/dilayani pihak Kantor Pos Sedau pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2021 pada pukul 07.30 wib s/d selesai.
Personil yang melaksanakan pengamanan sebanyak 5 orang di pimpin oleh Waka Polsek Singkawang Selatan, Iptu. Kendar.
Kegiatan selesai pada pukul 15.00 Wib dan pada saat pelaksanaan kegiatan selalu menerapkan Protokol kesehatan (3M + 1 T) seperti Selalu menggunakan masker saatbberaktifitas keluar rumah, Selalu menjaga jarak minimal 1.5 meter, Selalu mencuci tangan setelah melaksanakan aktitas atau menggunakan fasilitas umum dan menghindari kerumunan.