BRIPKA ISWAN LAKSANAKAN GIAT HIMBAUAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN YAITU GUNAKAN MASKER

243

Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan. Bhabinkamtibmas kelurahan Pangmilang menghimbau warga di wilayah binaannya kelurahan Pangmilang selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dia menyampaikan, penggunaan alat pelindung diri berupa masker efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu (10/01/2021).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangmilang Bripka Iswan Susanto menyampaikan bahwa dalam suasana Pandemi Covid-19 ini maka penggunaan masker wajib dilaksanakan karena masker itu sangat efektif dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sekarang ini banyak sekali menimpah penduduk Indonesia.

 “Seluruh masyarakat kelurahan pangmilang wajib harus tetap menjaga kesehatan dirinya sendiri maupun masyarakat sekitarnya dengan cara memakai masker.

Himbauan protokol kesehatan disampaikan Bhabinkamtibmas kepada warga binaannya yang bernama Ibu Sri Mutia,42 tahun beralamat Karya Bakti Rt 07 Rw 02 kelurahan Pangmilang dan Ibu Adiana,42 tahun, alamat Karya Bakti Rt on 07 Rw 02 di Kelurahan Pangmilang Kec. Singkawang Selatan.

Kapolsek Singkawang selatan Iptu Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H menyampaikan, kami memang telah mewajibkan kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan untuk selalu mengsosialisasikan kepada warganya agar selalu menggunakan masker.

Bripka Iswan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak banyak beraktivitas di luar rumah serta menjaga pola hidup sehat, hindari kerumunan dan sering mencuci tangan.Ia juga meminta masyarakat dapat bergotong royong mematuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

About The Author