
Polres Singkawang- Polsek Singkawang Timur,- Dalam upaya pencegahan terhadap covid 19 pada hari Jum’at, tanggal 8 januari 2021 sekira pukul 16.00 s/d selesai , telah dilaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di Ruangan Pelayanan Publik Polsek Singkawang Timur dalam rangka mendukung pelayanan publik pada masa Pandemi Covid -19.
Dalam Giat penyemprotan disinfektan di Mapolsek Singkawang Timur, dilaksanakan oleh Personil Polsek singkawang timur Bripka M. Taufik.R. pada ruangan pelayanan publik,Ruangan Yan SKCK,ruangan Unit Intelkam,Ruangan SPKT,
Ruangan Yan Pengaduan Unit Reskrim.
Penyemprotan juga dilakukan pada ruangan lainnya :
Adapun dalam giat penyemprotan tersebut, peralatan yang dipergunakan berupa 1 (satu) buah alat penyemprot disinfektan.
Penyemprotan Disinfektan di ruangan Pelayanan Publik di polsek Singkawang Timur dalam rangka mendukung pelayanan publik pada masa Pandemi Covid -19.