Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari Senin tanggal ( 07/09/2020 ) sekira pukul 08.45 Wib telah dilaksanakan kegiatan Patroli dan Pemberian Himbauan kepada masyarakat terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dalam menjalankan aktivitas sehari-hari agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di wilayah hukum Polres Singkawang.
Pelaksana kegiatan adalah personil Polres Singkawang yang tergabung ke dalam Ops Aman Nusa II Pencegahan penyebaran virus Corona ( Covid – 19 ), sebanyak 20 orang dibawah pimpinan Iptu Albert Yusuf Iskandar, S.H.
Petugas patroli melalui route Jl. Firdaus rais II – Jl. Firdaus Rais I – Jl. Gusti Lalanang – Jl. Yohana Godang – Jl. Gm Situt – Jl. Saman Bujang – Jl. Diponegoro – Jl. Firdaus Rais I – Jl. Firdaus Rais II dengan sasaran Cafe / Tempat Nongkrong anak anak muda, Warung Kopi, Rumah makan, Pertokoan, Warnet, Pasar / pusat perbelanjaan.
Adapun himbauan yang disampaikan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 antara lain :
Tidak keluar rumah khususnya nongkrong di tempat-tempat keramaian umum seperti Mall, Terminal, Pasar kecuali ada keperluan yang mendesak.l
Menjaga jarak saat berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain.
Hindari berjabat tangan, cukup gunakan isyarat sebagai pengganti salam.
Menggunakan masker saat bepergian atau beraktifitas di luar rumah.
Jangan mudah percaya dengan berita-berita Hoax yang belum jelas sumbernya (berita bohong) terkait virus corona (Covid-19)
Melakukan karantina mandiri dirumah apabila habis bepergian dari luar Negeri maupun luar daerah yang masuk zona merah penyebaran covid -19, segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau faskes terdekat.
Segera melaporkan kepada petugas Kesehatan atau Kepolisian terdekat bila ada hal – hal yang ingin ditanyakan terkait covid -19.
Selalu menjaga kesehatan dengan melaksanakan Perilaku hidup bersih dan sehat ( PHBS ) dirumah dengan cara rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
Kepada penyedia jasa pada sektor ekonomi ( pemilik Warung Kopi, Rumah makan, pusat perbelanjaan dan atau tempat berkumpulnya orang ) disarankan agar menggunakan masker dan sarung tangan plastik bagi pelayan yang akan menghidangkan makanan/minuman serta menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun, mengatur jarak kursi/tempat duduk dan meja agar tidak terlalu rapat guna memutus mata rantai penularan Virus Corona ( Covid – 19 ).