Polda Kalbar, Polres Singkawang,- Menindak lanjuti Surat Edaran Dari menteri Pertanian tentang pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polres Singkawang melalui Babinkamtibmas Setapuk Kecil Polsek Sungkawang Utara Aipda Safaridin turun langsung keperternak peternak yang ada di wilayahnya masing masing untuk memberikan sosialisas, edukasi dan himbauan dengan cara
Pengecekan hewan ternak dalam rangka memeberikan sosialisasi Surat Edaran Dari menteri Pertanian tentang Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Selasa (02/08/2022).
Bhabinkamtibmas Setapuk Kecil Aipda Safafudin menerangkan bahwa pada hari ini kita melaksanakan sambang sekaligus binluh kepada pemilik hewan ternak.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti operasi Kontijensi Aman Nusa II tentang Penanganan PMK tahun 2022 di Wilayah hukum Polres Singkawang tentang Penanganan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan kepada para peternak dan pemilik ternak.
Salah satu peternak yang dikunjungi adalah pemilik kandang sdr. Henjoy Merupakan peternak Kambing dengan jumlah kambing 48 ekor kandang cukup bersih serta tidak ada tanda-tanda terkena penyakit PMK yang berada di Jln. Hamid Matali RT. 06 RW. 02 Kel. Setapuk Kecil Kec. Singkawang Utara. Selama pemantaan tidak ditemukan gejala-gejala PMK pada lokasi kandang maupun hewan ternak yang telah dikunjungi,” terang Bhabinkamtibmas Setapuk Kecil Aipda Safarudin.

