HIMBAUAN UNTUK MEMASANG DAN MENGIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH DALAM MENYAMBUT HUT KEMERDEKAAN R.I KE 77

336

Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat dalam rangka menyambut HUT RI ke 77 Pada hari Senin 1 Agustus 2022 sekira jam 11.00 wib sd 12.00 wib Polsek Singkawang Barat Bersama Kecamatan Singkawang Barat telah menyampaikan Himbauan untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut dan memeriahkan HUT RI Ke-77 di Wilayah Singkawang Barat di lingkungan pemukiman warga yang ada di Kecamatan Singkawang Barat.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Camat Singkawang Barat Bapak Lukas Suharyadi, S.Sos, Kanit Intelkam Polsek Skw Barat Akp Suprihatin, Kanit Binmas Polsek Skw Barat Iptu Syamsu Rizal beserta Anggota, Kasi Trantib Kec.Skw Barat Bapak Robby, Amd Kep, Bhabinkamtibmas Kel.Pasiran, Staf Kec.Skw Barat, Anggota Sat Binmas Polsek Skw Barat Aipda Ari Pujianto

Adapun kegiatan Himbauan untuk masyarakat dapat melakukan Pemasangan baik itu Bendera Merah Putih dan Umbul- Umbul dilakukan dengan atau melalui Pengeras Suara V.8 Milik Dinas Polri dengan menggunakan Mobil Patroli.

Himbauan kepada masyarakat untuk melakukan pemasangan Bendera Merah Putih di lakukan mulai tanggal 1 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022 dengan jalur yang di Lalui yaitu Jalan Alianyang , Jalan A. Rais.I, Jalan P. Diponegoro Jalan Yohana Godang , Jalan Gm. Situt , Simpang tiga tugu Bambu, Jalan Saman Bujang ,Simpang empat Patung Naga, Jalan Hasan Saad , Jalan Sama – Sama , Jalan P. Belitung , Jalan P. Natuna dalam dan sekitarnya yang Padat Penduduk .

Kapolsek Singkawang Barat AKP Dwi Raharjo, SH, MH melalui AKP Suprihatin menjelaskan dengan himbauan tersebut agar masyarakat dapat partisipasi untuk memeriahkan hari Kemerdekaan RI ke 77 selama kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan.

About The Author