AIPDA URAY ARIE KA SPKT REGU I BERSAMA ANGGOTA SAMAPTA POLSEK SKW TENGAH LAKSANAKAN STATIONER CEGAH BALAPAN LIAR (BALI)

44

SINGKAWANG, Polda Kalbar-Polres Singkawang, Polsek Singkawang Tengah, Pada Selasa 02 April 2024, pukul 04.00 WIB, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Regu I (satu) yang dipimpin oleh Aipda Urai Arie, bersama anggota Samapta 6.1.A. Polsek Skw Tengah, melaksanakan stationer di Jembatan Agen, kilometer nol di Jalan Pemuda Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menanggulangi balapan liar (Bali) yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Skw Tengah.

Kapolsek Skw Tengah Akp Jawawi Melalui Aipda Urai Arie Menuturkan stationer tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan ketertiban di kota Singkawang, Aipda Uray Arie memastikan bahwa kegiatan balapan liar dapat dicegah, sehingga dapat mengurangi potensi risiko kecelakaan dan gangguan kamtibmas di area Jalan Pemuda ( Jembatan Agen) dan Sekitarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas Polsek Skw Tengah melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Tindakan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya balapan liar, yang seringkali membahayakan keamanan masyarakat dan merugikan pihak terkait.

Kegiatan tersebut dilaksanakan hingga selesai, mencakup Memantau arus lalu lintas dan pengaturan lalu lintas di sekitar Jembatan Agen. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan balapan liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta memberikan pesan kepada para pelaku balapan liar untuk tidak melanggar hukum dan menghormati aturan yang berlaku. Aipda Uray Arie dan anggota Samapta Polsek Skw Tengah terus melakukan upaya proaktif guna menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Singkawang.

Penulis Ab/KD 78.