br>SINGKAWANG, Polda Kalbar-Polres Singkawang, Kanit Provos Sipropam Polres Singkawang, Iptu Ahmadi pimpin kegiatan Gaktiblin berupa terhadap Personil Polsek Singkawang Utara dan Kantor Samsat Singkawang dengan sasaran percaloan, pungli ditempat /pusat pelayanan publik Polri dan pelanggaran lainnya yang tidak sesuai ketentuan, Senin (25/9/2023).
Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Provam Polres Singkawang Iptu Hermanto menuturkan, Kegiatan Gaktiblin ini sengaja kita laksanakan, dalam upaya untuk memberantas percaloan, pungutan liar (pungli), Pada pelayanan publik Polres Singkawang, Polsek Jajaran dan Kantor Samsat Kota Singkawang.
Kegiatan Gaktiblin kali ini dilakukan terhadap personil Polsek Singkawang Utara dan Kantor Samsat Kota Singkawang, guna memberantas terkait praktik percaloan dan pungli yang mungkin terjadi di Polsek Singkawang Utara dan Kantor Samsat,
Apabila masih ditemukan Anggota yang nakal yang masih melakukan perbuatan yang dilarang, tersebut maka kami dari Propam Polres Singkawang akan melakukan Penegakan Hukum, Mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan, pungli, atau korupsi.
Ini adalah langkah yang dapat diambil dalam upaya Gaktiblin untuk memberantas praktik-praktik yang dilarang tersebut di lingkungan Polres, Polsek dan Kantor Samsat. Semua tindakan ini harus dilakukan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, Tegasnya (Cs).