Polres Singkawang Polda Kalbar. Banyak nya aktivitas masyarakat pada malam hari terutama masyarakat yang melaksanakan kegiatan rutin di malam hari, baik giat ibadah taraweh maupun aktivitas harian dan kegiatan masyarakat yang sifatnya menimbul kan kerumunan, atau pada saat masyarakat yg beribadah pada bulan Ramadhan, maka petugas kepolisian melaksanakan giat Patroli PPKM Level 3 yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Singkawang Selatan, Jumat (29/04/2022).
Kegiatan patroli ini di pimpin oleh Ka. SPK saat itu Aipda Asep, hal ini terkait dengan IMENDAGRI Nomor 11 Tahun 2022 Tanggal 14 Februari 2022.Tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID 2019 di Desa dan Kelurahan Utk Pengendalian Penyebaran COVID 2019, Dan SURAT EDARAN WALI KOTA SINGKAWANG Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Singkawang Nomor : 15 / Set.Satgas COVID-19/II / 2022 Tentang PPKM Level 3.
Kapolsek Singkawang selatan di tempat terpisah mengatakan bahwa patroli PPKM ini bertujuan untuk mensosialisasi kan Inmendagri No 11 tahun 2022, dan surat Edaran Walikota Singkawang, terkait semakin meningkat nya jumlah warga yang terpapar covid 19 dan untuk menyadar kan masyarakat akan penting nya vaksin, sehingga Singkawang tidak lagi masuk katagori level 3, dan tentu nya sasaran patroli ini adalah Pelaku usaha,pedagang dan pengunjung yang membuka usaha di malam hari yang bersifat mengundang kerumunan. Kata Kapolsek mengakhiri.