Polda Kalbar, Polres Singkawang, Sat Lantas – Kamis ( 28/04/2022 ) Bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang, kini diwajibkan Prokes serta melakukan scanbarcode aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area ruang pelayanan. Hal tersebut dilakukan guna sebagai upaya menggenjot vaksinasi.
Kapolres Singkawang AKBP PRASETIYO ADHI WIBOWO,S.IK,MH melalui Kasat Lantas Polres Singkawang menyampaikan bahwa Polres Singkawang berkomitmen betapa pentingnya pihak kepolisian turut berupaya menggenjot vaksinasi demi kesehatan masyarakat Kota Singkawang.
“Sebelum memasuki area ruang pelayanan Satpas pemohon SIM diminta melakukan scanbarcode PeduliLindungi melalui handphonenya. Penerapan aplikasi PeduliLindungi dilakukan agar meningkatkan capaian vaksinasi di Kota Singkawang.” jelasnya
Ia menambahkan, jika didapati masyarakat yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 maka akan diarahkan dan diantar untuk melaksanakan vaksin terlebih dahulu sebelum menerima pelayanan.
“Kami juga melakukan himbauan kepada masyarakat yang sudah vaksin untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Dan bagi masyarakat yang belum vaksin kami anjurkan untuk vaksin terlebih dahulu serta memberikan pemahaman bahwa vaksin Covid-19 ini tujuannya baik yaitu untuk kekebalan tubuh atau herd immunity.”tutup Iptu Supriyanto,SH
Penulis : Briptu Fani