Pada hari Kamis Tanggal 2 September 2021 pukul 08.00 Wib s/d 10.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penanganan dan memutus mata rantai covid 19 diwilkum Polres Singkawang, Dilaksanakan penempelan stiker “AYO PAKAI MASKER” pada kendaraan umum, Himbauan untuk mematuhi Prokes.
Serta himbauan kepada para pengguna jalan untuk mematuhi “PROTOKOL KESEHATAN DENGAN MENGGUNAKAN MASKER” berikut himbauan ttg Kamseltibcar oleh anggota Sat Lantas Polres Singkawang
Kegiatan Kamseltibcar Lantas dan penerapan protokol kesehatan covid 19 tersebut pengemudi dan penumpang sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19, menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun. Terlaksananya himbauan tentang Keselamatan Lalu Lintas dan himbauan Protokol Kesehatan kepada para pengguna jalan juga menghasilkanterciptanya rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan raya.

