Bertempat di Aula Bhakti Satria Polsek Singkawang Selatan.Telah dilaksanakan Giat sosialisasi yang di Pimpim Langsung oleh Bpk. Waka Polsek Iptu Kendar. Senin (12/07/2021).
Dalam giat dimaksud Waka Polsek Iptu Kendar menjelaskan kepada seluruh anggota tentang isi dari Inmendagri No. 20 dan Keputusan Walikota NOMOR.400 /247/SETDA.KESRA-B TAHUN 2021.Giat ini di laksanakan dalam rangka PENERAPAN PPKM DARURAT di Wilayah Hukum Polsek Singkawang Selatan.
Iptu Kendar menyampaikan kepada seluruh anggota agar mempelajari dan memahami isi dari INMENDAGRI NO.20 dan Keputusan Walikota Singkawang NOMOR.400 /247/SETDA.KESRA-B TAHUN 2021.
Mengingat kedua peraturan tersebut, sebagai dasar dan pegangan kita , dlm penegakan PPKM Darurat. Pungkasnya