PATROLI CIPTA KONDISI DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT BERBASIS MIKRO DI WILAYAH POLSEK SINGKAWANG TENGAH

211

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pada hari minggu (11/07/2021 ) pukul 17.00 Wib, telah dilaksanakan patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, di wilayah Hukum Polsek Singkawang Tengah.

Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Keputusan Walikota Singkawang No : 400/247/SETDA.KESRA-B tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan optimalisasi Pos Komando Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Adapun route wilayah patroli adalah Jl. Sudirman, Jl. Nusantara, Jl. Kurau Jl. Setia Budi, Jl. Budi Utomo, Jl. Pemuda Stasioner di Jl. Setia Budi, dan Stasioner di Kilometer Nol Singkawang Jl. Pemuda.

Personel memberikan himbauan menggunakan Mobil Patroli dilengkapi dengan alat pengeras suara, untuk memberikan Himbauan dan Penertiban kepada warga masyarakat, pengelola Pasar Tradisional, Pengusaha Cafe, tempat Karauke dan Rumah Makan, agar mematuhi Peraturan Walikota Singkawang, guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Personel Polres Singkawang Polsek Singkawang Tengah yang melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi adalah sebanyak 3 orang dipimpin oleh Iptu. Jawawi.

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

About The Author