
Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat Satgas Covid 19 Kel. Pasiran telah melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro ) yakni berupa :
Kegiatan Tracing terhadap warga yang terkonfirmasi Virus Covid 19, di wilayah Kelurahan Pasiran, Kec.Singkawang Barat
Kegiatan tersebut di laksanakan pada Hari kamis, 8 Juli 2021 Pukul 11.00 Wib s/d selesai Wilayah Kel. Pasiran
Berdasarkan hasil laporan Satgas Covid 19 kota Singkawang pada tanggal 6 Juli 2021, terdata di Kelurahan Pasiran, Kec. Singkawang Barat,
Adapun Hasil tracing dari Satgas Covid 19 kelurahan Pasiran, didapat data untuk warga terkonfirmasi sebanyak 8 orang
Satgas Covid 19 Kel.Pasiran melaksanakan kegiatan tracing terhadap warga yang terkonfirmasi Covid 19, juga melakukan hal – hal sebagai berikut :
1) Mengimbau kepada warga yang kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi Covid 19, agar segera melakukan tes Swab di Puskesmas Singkawang Barat 2 & untuk pemeriksaan Swab tersebut dilakukan secara gratis
2) Melakukan edukasi dan menghimbau kepada warga agar tetap menjaga pola hidup sehat
3) Selalu untuk menerapkan protokol kesehatan serta tetap dirumah untuk melakukan isolasi mandiri sampai selesai dan dinyatakan sembuh dari Covid-19
4) Segera menghubungi pusat layanan kesehatan ataupun tim Tugas Covid 19 Kel. Melayu jika selama menjalani isolasi mandiri mengalami gangguan kesehatan yang memerlukan penanganan medis
Adapun Petugas yang melaksanakan kegiatan PPKM Mikro tersebut yakni dari Satgas Covid 19 kelurahan Pasiran, sebagai berikut :
- Kapolsek Singkawang Barat
- Wakapolsek Singkawang Barat
- Lurah Pasiran beserta Staf
- Survailen Puskesmas Singkawang Barat 2
- Agt Unitintelkam Polsek Singkawang Barat
- Bhabinkamtibmas Kel Pasiran
Terlaksananya kegiatan Tracing sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kel Pasiran.