KANIT SABHARA IPTU RUSIDI DAN KANIT BINMAS POLSEK SINGKAWANG SELATAN PIMPIN GIAT SOSIALISASI PERWAKO SINGKAWANG NOMOR:400/247/SETDA.KESRA-B TAHUN 202.TENTANG PPKM MIKRO.

148

Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Selatan – Menindaklanjuti perintah pimpinan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dikota Singkawang. Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Wali Kota Singkawang terkait dengan PPKM MIKRO.

Iptu Rusidi Selaku Kanit Sabhara Polsek Singkawang Selatan melakukan Sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Jam Operasional Warung Makan, Cafe, PKL,Lapak Jajanan dan Mall.

Kali ini kegiatan Sosialisasi Perwako dititik beratkan pada sasaran Objek Wisata dan Pelaku Usaha yang ada di Wilkum Polsek Singkawang Selatan.

Objek Wisata yang menjadi Sasaran Sosialisasi ada Objek Wisata Pasir Panjang Pak lotay, Iptu Rusidi menjelaskan kepada Pengelola wisata Pasir Panjang Paklotay sesuai dengan SE Wali Kota Singkawang Kegiatan Seni Budaya, Fasilitas umum dan Tempat Wisata ditutup sementara.Pungkasnya.