
- Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Selatan.Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan di musim kemarau ini terjadi Kebakaran dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Singkawang Selatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sedau Aiptu Rachman Widodo terus menggalakkan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan himbauan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan Kelurahan Sedau Aiptu Rahman Widodo bersama Bapak Robi yang beralamat Jalan Sejahtera Gunung Besi Rt 47/ 27 Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang, kamis (08/07/2021).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sedau melaksanakan Sosialisasi Karhutla, kegiatan menggunakan binner dan larangan membakar hutan dan lahan serta himbauan kepada masyarakat akan bahaya dari pembakaran hutan dan lahan juga terus dilakukan.
Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla utamanya di kota Singkawang. Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.