Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang ¬- Pada hari Selasa ( 11/05/2021 ) pukul 21.00 Wib s/d 23.00 Wib, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, maka dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol oleh personil Sabhara Polres Singkawang.
Anggota Sat Sabhara Polres Singkawang yang melaksanakan kegiatan adalah sebanyak 5 ( tiga ) orang dipimpin oleh Iptu. M. Jayeng Karsono.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan pemantauan arus lalu lintas, pemukiman penduduk, pusat perbelanjaan, tempat Ibadah dan objek vital.
Route / jalur yang dilewati adalah Jl. Firdaus A. Rais II, Jl. Tani, Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. Niaga, Jl. Budi Utomo, Jl. Nusantara, Jl. Yos Sudarso dan Jl. Alianyang Singkawang.
Selain melaksanakan patroli secara mobiling, petugas juga melaksanakan secara stasioner di Smart Café, Lees Coffe, PMG, Bank Kalbar dan Bank Pegadaian Singkawang.
Hasil pemantauan sementara arus lalu lintas terpantau lancar.
Memberikan himbauan tentang Surat Keputusan Walikota Singkawang nomor : 500/141/SETDA EKS-B tanggal 22 April 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM MIKRO ), kepada Rumah Makan, Warnet, Warung Kopi, dan Pedagang Kaki Lima serta menghimbau kepada Pengusaha untuk membatasi jam operasional.
Memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun derngan menggunakain air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 serta mengantisipasi kerawanan kriminalitas.