MELAKSANAKAN RAPID TEST KEPADA TAHANAN TITIPAN DARI JAKSA

349

Polda kalbar polres singkawang satnarkoba – pada hari ini Jumat (30/04/2021)
Beberapa tahanan Polres Singkawang  serta titipan Kejaksaan Negeri yang menjalani rapid test

Total 12 penghuni tahanan tindak pidana narkotika ini dirapid test di depan ruang  Sat Resnarkoba Polres Singkawang  bekerjasama dengan Kejari dan Dinkes Kota Singkawang.

Rapid ini sengaja dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19 di lingkungan Mapolres termasuk penghuni tahanan

dengan rapid test ini bisa terdeteksi sejak dini tahanan yang reaktif atau tidak. Sehingga bisa dilakukan langkah cepat bila ada hasil yang Reaktif dan tidak menular kepada tahanan lain

About The Author